Kadang hidup butuh imajinasi negeri dongeng

Minggu, 10 Januari 2021

Pemerataan Pendidikan di Indonesia: Persebaran Guru

 

Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia di muka bumi ini. Fungsi pendidikan sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nasional, pendidikan diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Di Indonesia, tidaklah menjadi hal yang tabu bahwa pada bidang pendidikan mengalami banyak permasalahan.

Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia terus mendapat sorotan. Pasalnya, mutu pendidikan yang rendah ini bukan tanpa alasan. Masalah pendidikan yang terus menumpuk menjadi alasan mendasar rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Salah satu masalah pendidikan yang juga harus dipikirkan solusinya yaitu tentang pemerataan dan penataan jumlah guru yang masih terjadi kesenjangan, khususnya antara jumlah guru yang berada di daerah kota dengan daerah desa bahkan di daerah terpencil. Ironisnya, di daerah desa atau di daerah terpencil masih banyak sekolah yang kekurangan guru. Tak jarang satu guru harus mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Padahal, itu tidak diperbolehkan karena menyangkut tentang keprofesionalan sebagai guru. Namun tidak dapat disalahkan juga mungkin itu terjadi karena keadaan yang menuntut mereka seperti itu. Berbanding terbalik dengan keadaan sekolah di kota , lebih dari 50% sekolah di kota justru kelebihan guru.

Dunia pendidikan seperti kereta kuda, kecepatan sampai tujuan tidak ditentukan oleh kuda yang tercepat tetapi ditentukan kuda terlambat. Pendidikan di negeri ini juga ditentukan oleh sekolah-sekolah yang minim fasilitas di ujung-ujung pulau, di pinggir sungai, di puncak gunung. Banyak orang mendidik dengan hati, dan dengan jiwa raga yang mereka miliki. Gaji gurupun ada yang hanya cukup untuk 1 kali pulang pergi.

Guru memang bukan hanya sebagai profesi tapi itu juga bagian dari pengabdian. Guru profesional adalah guru yang memiliki dedikasi tinggi dalam pendidikan, tanpa dedikasi tinggi maka proses belajar mengajar akan kacau balau. Proses belajar menagajar yang berlangsung di dalam kelas dapat ditemukan beberapa komponen yang bersama-sama mewujudkan proses belajar mengajar yang dapat juga dinyatakan sebagai struktur dasar dalam proses belajar mengajar. Guru sebagai pendidik dan murid sebagai peserta didik dapat saja dipisahkan kedudukannya, akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan dalam mengembangkan murid dalam mencapai cita-citanya.

Oleh karenanya perlu adanya solusi untuk permasalahan yang diri tahun ke tahun belum terselesaikan ini. Agar Indonesia dapat mewujudkan salah satu cita-cita kemerdekaan nasional, yaitu mencerdaskan bangsa Indonesia.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blue Fire Pointer

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.