Pendidikan merupakan suatu kegiatan
yang bersifat umum bagi setiap manusia di muka bumi ini. Fungsi pendidikan sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan
nasional, pendidikan diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang
seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.
Di Indonesia, tidaklah menjadi hal yang tabu bahwa pada bidang pendidikan
mengalami banyak permasalahan.
Kualitas
pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain
dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu
komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per
kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin
menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102
(1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Kualitas pendidikan
Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari
146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat
pengakuan dunia dalam kategori The
Primary Years Program (PYP). Dari
20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat
pengakuan dunia dalam kategori The Middle
Years Program (MYP) dan dari
8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam
kategori The Diploma Program (DP).
Rendahnya
mutu pendidikan di Indonesia terus mendapat sorotan. Pasalnya, mutu pendidikan
yang rendah ini bukan tanpa alasan. Masalah pendidikan yang terus menumpuk
menjadi alasan mendasar rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Salah satu
masalah pendidikan yang juga harus dipikirkan solusinya yaitu tentang
pemerataan dan penataan jumlah guru yang masih terjadi kesenjangan, khususnya
antara jumlah guru yang berada di daerah kota dengan daerah desa bahkan di
daerah terpencil. Ironisnya, di daerah desa atau di daerah terpencil masih
banyak sekolah yang kekurangan guru. Tak jarang satu guru harus mengajar lebih
dari satu mata pelajaran. Padahal, itu tidak diperbolehkan karena menyangkut
tentang keprofesionalan sebagai guru. Namun tidak dapat disalahkan juga mungkin
itu terjadi karena keadaan yang menuntut mereka seperti itu. Berbanding
terbalik dengan keadaan sekolah di kota , lebih dari 50% sekolah di kota justru
kelebihan guru.
Dunia pendidikan seperti kereta kuda,
kecepatan sampai tujuan tidak ditentukan oleh kuda yang tercepat tetapi
ditentukan kuda terlambat. Pendidikan di negeri ini juga ditentukan oleh
sekolah-sekolah yang minim fasilitas di ujung-ujung pulau, di pinggir sungai,
di puncak gunung. Banyak orang mendidik dengan hati, dan dengan jiwa raga yang
mereka miliki. Gaji gurupun ada yang hanya cukup untuk 1 kali pulang pergi.
Guru memang bukan hanya
sebagai profesi tapi itu juga bagian dari pengabdian. Guru profesional adalah
guru yang memiliki dedikasi tinggi dalam pendidikan, tanpa dedikasi tinggi maka
proses belajar mengajar akan kacau balau. Proses belajar menagajar yang
berlangsung di dalam kelas dapat ditemukan beberapa komponen yang bersama-sama
mewujudkan proses belajar mengajar yang dapat juga dinyatakan sebagai struktur
dasar dalam proses belajar mengajar. Guru sebagai pendidik dan murid sebagai
peserta didik dapat saja dipisahkan kedudukannya, akan tetapi mereka tidak
dapat dipisahkan dalam mengembangkan murid dalam mencapai cita-citanya.
Oleh karenanya perlu
adanya solusi untuk permasalahan yang diri tahun
ke tahun belum terselesaikan ini. Agar Indonesia dapat mewujudkan salah satu
cita-cita kemerdekaan nasional, yaitu mencerdaskan
bangsa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar