“Pendidikan adalah senjata paling mematikan
karena dengan itu Anda dapat mengubah dunia.”
-
Nelson
Mandela -
Pendidikan
memegang peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Sesuai amanat
pembukaan UUD 1945, salah satu tujuan nasional yaitu mencerdasakan kehidupan
bangsa. Dalam pasal 31 ayat (3) UUD 1945 “Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia”.
Namun
jika dilihat secara saksama, ada permasalahan dasar yaitu terletak pada fungsi
dan wewenang pada dua kementerian. Sehingga dalam pelaksanaannya banyak
perbedaan sistem pendidikan yang dijalankan (kurikulum) bahkan berujung pada
kebimbangan status pendidikan tinggi. Perbedaan sistem atau pola pendidikan ini
sangat berpengaruh kepada seluruh elemen pendidikan mulai dari satuan
pendidikan, tenaga pendidik dan sistem pembelajaran.
Selanjutnya
pendidikan karakter bagi anak di perkotaan. Meskipun program pendidikan
karakter sudah dicanangkan oleh pemerintah, kenyataannya kefektifan program ini
belum terlihat nyata. Perlu adanya inovasi dalam hal pendidikan baik itu model
pembelajaran maupun profil lulusan yang diharapkan dapat mencapai tujuan yang
diingankan.
Permasalahan
lain tentang pendidikan
di Indonesia, yaitu lebih berorientasi pada job
seeker (pencari kerja) bukan job
creator (pencipta lapangan kerja). Faktanya banyak sekali pengangguran yang berijazah SMA
sederajat. Menghadapi kondisi masyarakat Indonesia yang masih dalam keadaan
berkembang seharusnya sistem pendidikan di Indonesia lebih memperkuat
keterkaitan pendidikan dengan kebutuhan pembangunan, dan antisipasi apa yang
terjadi di masa depan (future research)
dengan membekali berbagai kompetensi yang dibutuhkan (Mulyasa, 2015).